POSKOTA.CO.ID - Bulan Ramadhan merupakan momen penuh berkah yang dinantikan umat Islam di seluruh dunia.
Selama sebulan penuh, Muslim menjalankan ibadah puasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Di tengah pelaksanaan ibadah tersebut, muncul berbagai pertanyaan fiqih yang sering diperdebatkan.
Salah satunya adalah hukum berkumur saat puasa Ramadhan. Apakah berkumur dapat membatalkan puasa? Bagaimana dalil dan pandangan ulama mengenai hal ini? Berikut penjelasan lengkapnya seperti yang dilansir dari laman Islam Online dan Muslim Way pada Jumat, 20 Februari 2026.
Baca Juga: Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Sah Atau Tidak? Begini Hukumnya dalam Islam
Hukum Asal Berkumur Saat Puasa: Mubah (Diperbolehkan)

Secara prinsip, hukum asal berkumur saat puasa adalah mubah atau diperbolehkan. Dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa segala sesuatu hukumnya boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya.
Tidak terdapat ayat dalam Al-Qur’an maupun hadis yang secara tegas melarang berkumur saat berpuasa. Bahkan, praktik berkumur justru dianjurkan dalam wudhu, yang menjadi syarat sah shalat.
Karena shalat tetap wajib dilakukan selama Ramadhan, maka berkumur sebagai bagian dari wudhu menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
Para ulama sepakat, jika berkumur membatalkan puasa, tentu hal tersebut akan menyulitkan umat Islam dalam menjalankan ibadah wajib.
Baca Juga: Bolehkan Keramas Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum dan Waktu yang Diperbolehkan
Dalil Hadis tentang Berkumur dan Istinsyaq
Dalam sejumlah hadis, Rasulullah SAW menganjurkan berkumur (madmadah) dan memasukkan air ke hidung (istinsyaq) saat berwudhu.
Namun, beliau juga memberikan peringatan khusus bagi orang yang berpuasa agar tidak berlebihan.
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat bahwa berkumur tidak membatalkan puasa selama air tidak tertelan dengan sengaja.
Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah, yang menyatakan bahwa berkumur dan beristinsyaq tetap disyariatkan bagi orang yang berpuasa, sebagaimana dicontohkan Nabi dan para sahabat.
Baca Juga: 9 Tips Ampuh Tetap Bertenaga Saat Puasa Ramadhan, Anti Lemas Seharian
Syarat dan Batasan Berkumur Saat Puasa
Meski diperbolehkan, ada batasan yang wajib diperhatikan:
- Tidak menelan air dengan sengaja.
- Jika air tertelan secara sengaja, maka puasa batal dan wajib diganti (qadha).
- Jika tertelan tanpa sengaja, seperti karena lupa atau tidak sengaja, maka menurut mayoritas ulama puasa tetap sah.
- Tidak berlebihan saat berkumur.
- Disarankan berkumur secukupnya dan tidak terlalu dalam agar meminimalkan risiko air masuk ke tenggorokan.
- Kehati-hatian menjadi kunci agar ibadah puasa tetap sah dan terjaga.
Berkumur untuk Menjaga Kebersihan Mulut Saat Puasa
Saat berpuasa, produksi air liur berkurang sehingga mulut terasa kering dan rentan menimbulkan bau tidak sedap.
Dalam kondisi ini, berkumur dapat membantu menjaga kebersihan rongga mulut.
Namun, para ulama menganjurkan menggunakan air biasa tanpa tambahan bahan kimia berlebihan.
Jika ingin menggunakan obat kumur, sebaiknya dilakukan setelah berbuka puasa untuk menghindari risiko tertelan.
Alternatif Menjaga Kebersihan Mulut Saat Puasa
Bagi yang merasa ragu untuk sering berkumur di siang hari, ada beberapa alternatif yang lebih aman:
- Menyikat Gigi Setelah Sahur
Membersihkan gigi setelah sahur dapat mencegah sisa makanan tertinggal dan mengurangi bau mulut selama berpuasa.
- Menggunakan Siwak
Penggunaan siwak merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Selain bernilai ibadah, siwak memiliki kandungan antibakteri alami yang membantu menjaga kesehatan gigi dan gusi tanpa risiko cairan tertelan.
Hukum berkumur saat puasa Ramadhan adalah mubah (diperbolehkan) selama tidak ada air yang tertelan dengan sengaja.
Praktik ini sah dilakukan untuk wudhu maupun menjaga kebersihan mulut, dengan catatan tidak berlebihan.
Memahami batasan fiqih ini penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, khusyuk, dan sesuai tuntunan syariat.
Dengan pengetahuan yang benar, ibadah di bulan suci Ramadhan dapat dijalani secara optimal dan penuh keberkahan.
