Namun, beliau juga memberikan peringatan khusus bagi orang yang berpuasa agar tidak berlebihan.
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat bahwa berkumur tidak membatalkan puasa selama air tidak tertelan dengan sengaja.
Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah, yang menyatakan bahwa berkumur dan beristinsyaq tetap disyariatkan bagi orang yang berpuasa, sebagaimana dicontohkan Nabi dan para sahabat.
Baca Juga: 9 Tips Ampuh Tetap Bertenaga Saat Puasa Ramadhan, Anti Lemas Seharian
Syarat dan Batasan Berkumur Saat Puasa
Meski diperbolehkan, ada batasan yang wajib diperhatikan:
- Tidak menelan air dengan sengaja.
- Jika air tertelan secara sengaja, maka puasa batal dan wajib diganti (qadha).
- Jika tertelan tanpa sengaja, seperti karena lupa atau tidak sengaja, maka menurut mayoritas ulama puasa tetap sah.
- Tidak berlebihan saat berkumur.
- Disarankan berkumur secukupnya dan tidak terlalu dalam agar meminimalkan risiko air masuk ke tenggorokan.
- Kehati-hatian menjadi kunci agar ibadah puasa tetap sah dan terjaga.
Berkumur untuk Menjaga Kebersihan Mulut Saat Puasa
Saat berpuasa, produksi air liur berkurang sehingga mulut terasa kering dan rentan menimbulkan bau tidak sedap.
Dalam kondisi ini, berkumur dapat membantu menjaga kebersihan rongga mulut.
Namun, para ulama menganjurkan menggunakan air biasa tanpa tambahan bahan kimia berlebihan.
Jika ingin menggunakan obat kumur, sebaiknya dilakukan setelah berbuka puasa untuk menghindari risiko tertelan.
Alternatif Menjaga Kebersihan Mulut Saat Puasa
Bagi yang merasa ragu untuk sering berkumur di siang hari, ada beberapa alternatif yang lebih aman:
- Menyikat Gigi Setelah Sahur
Membersihkan gigi setelah sahur dapat mencegah sisa makanan tertinggal dan mengurangi bau mulut selama berpuasa.
- Menggunakan Siwak
Penggunaan siwak merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Selain bernilai ibadah, siwak memiliki kandungan antibakteri alami yang membantu menjaga kesehatan gigi dan gusi tanpa risiko cairan tertelan.
