POSKOTA.CO.ID - Bulan Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus kepedulian sosial.
Salah satu amalan sederhana namun berpahala besar adalah memberi makan kepada orang yang berpuasa, baik untuk berbuka maupun sahur.
Amalan ini bukan sekadar tradisi berbagi, melainkan ibadah yang memiliki landasan kuat dalam hadis Nabi Muhammad SAW.
Keutamaannya pun sangat besar, bahkan setara dengan pahala orang yang menjalankan puasa itu sendiri.
Baca Juga: Batas Waktu Sahur yang Benar Menurut Islam Kapan? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Adi Hidayat
Dalil Shahih tentang Pahala Memberi Makan Orang Berpuasa

Dilansir dari laman resmi baznas pada Jumat, 20 Februari 2026. Keutamaan ini ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Zaid bin Khalid Al-Juhani. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa itu.” (HR. Tirmidzi No. 807, Ibnu Majah No. 1746, dan Ahmad 5:192; dinilai shahih oleh Al-Hafizh Abu Thahir)
Hadis ini menunjukkan bahwa pahala memberi makan orang berbuka puasa setara dengan pahala puasa orang tersebut. Artinya, seseorang bisa mendapatkan pahala puasa tanpa harus menanggung rasa lapar dan dahaga.
- Mendapat Pahala Setara Orang Berpuasa
Keutamaan pertama tentu saja pahala yang setara dengan orang yang berpuasa. Ini menjadi kabar gembira bagi siapa saja yang mungkin memiliki keterbatasan fisik, namun tetap ingin meraih pahala berlipat di bulan suci.
Baca Juga: Apakah Boleh Shalat Tarawih Sendiri Dirumah Tanpa Bilal? Ini Penjelasan Buya Yahya
Bahkan, panitia buka puasa bersama, donatur takjil, hingga orang yang membantu distribusi makanan juga termasuk dalam kategori “menolong dalam kebaikan”, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah ayat 2.
- Menggabungkan Puasa, Shalat, dan Sedekah Mendekatkan pada Ridha Allah
