Penyesuaian teknis bagi perangkat daerah yang bersifat pelayanan langsung juga akan diantur lebih lanjut.
Baca Juga: Pemkot Bogor Larang Tempat Hiburan Malam, Petasan, hingga SOTR selama Ramadhan
"Kalau untuk yang dinas teknis atau pelayanan seperti itu menyesuaikan. Nanti tinggal tunggu surat edarannya terkait aturan jam kerjannya," ujarnya. (ver)
