Sedangkan, untuk hari Jumat, para ASN masuk pukul 08.00 WIB, jam istirahat berlangsung 1 jam pada pukul 11.30-12.30, lalu jam pulang pukul 14.00 WIB.
Pelayanan Selama Ramadhan Tetap Optimal
Terpisah, Sekretaris BKPSDM Pandeglang, Juwaeni menuturkan, jadwal jam kerja antara hari-hari biasa dengan Bulan Ramadhan ada perbedaan sesuai dengan SE Bupati Pandeglang.
"Kalau jam kerja selama Ramadhan itu hanya 6,5 jam per hari, berbeda dengan hari-hari biasa atau jam kerja efektif bagi ASN selama Ramadhan 32 jam 30 menit selama satu Minggu," ujarnya.
Baca Juga: Update THR ASN 2026, Berapa Nominal untuk Pensiunan PNS? Ini Daftar Tunjangan yang Dibayarkan
Pihaknya juga menghimbau, kepada semua pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang, agar tetap menjaga profesional, meningkatkan semangat kerja dan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama Ramadhan nanti.
"Artinya, meskipun sedang berpuasa maka pelayanan tetap harus dioptimalkan," ujarnya. (fat)
