"Rencana akan dimulai pada Juni mendatang. Tapi kami langsungkan langkah cepat untuk rumah-rumah yang kondisinya cukup parah dan mendesak," jelasnya.
Lebih lanjut, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) pada program ini rumah akan dibangun dengan luas 6×6 meter.
Pembangunan ini nantinya akan difokuskan pada penyediaan sanitasi dan MCK yang layak demi mendukung kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Hendak Tawuran di Cilincing, Polisi Tangkap 7 Pemuda Bersajam
"Kami ingin memastikan setiap warga memiliki hunian yang layak untuk dihuni. Kami berharap agar program ini dapat sangat membantu masyarakat, khusunya di wilayah Kecamatan Tigaraksa," ujarnya. (ver)
