Polisi Tangkap Penempel Stiker QRIS Judol di Pesanggrahan

Rabu 18 Feb 2026, 14:26 WIB
Seorang pria diduga menempelkan stiker QRIS yang terhubung dengan judi online di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Sumber: Dok. Instagram Info Ciledug)

Seorang pria diduga menempelkan stiker QRIS yang terhubung dengan judi online di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Sumber: Dok. Instagram Info Ciledug)

PESANGGRAHAN, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pesanggrahan berhasil mengidentifikasi pelaku penempelan stiker kode QRIS yang terhubung ke situs judi online (Judol) di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik aksi tersebut.

"Sudah (ditangkap), kami sedang melakukan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Seala, Rabu, 18 Februari 2026.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Pasar Slipi Jakbar Aman, Pedagang Keluhkan Distribusi yang Dinilai Belum Merata

Meski begitu, Seala belum merinci peran dan berapa jumlah pelaku yang telah ditangkap.

Menurutnya, saat ini tim penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Namun, ia memastikan perkembangan kasus akan segera disampaikan kepada publik. 

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polres Bogor Bebersih 36 Masjid dalam Program Geber Asri

“Intinya peran-peran kita dalami ya mas. Mohon waktu,” ucap Seala. 

Seala mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran promosi judi online melalui stiker QRIS di wilayah Jakarta Selatan. 

Kasus ini mencuat setelah beredar video rekaman kamera pengawas (CCTV) di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker berisi kode QRIS yang mengarah ke situs judi online.

Baca Juga: Brimob Tangkap Pelaku Penusukan di Duren Sawit 

Dalam video tersebut, pria itu terlihat menempelkan stiker di area fasilitas umum. (man)


Berita Terkait


News Update