Tarawih 11 rakaat bukan sekadar pilihan praktis, melainkan keputusan yang dilandasi Hadis sahih riwayat Aisyah mengenai kebiasaan salat malam Rasulullah.
Praktik penataan salat tarawih pada masa Umar bin Khattab dengan imam Ubay bin Ka‘ab. Meskipun demikian, umat muslim tetap memiliki kebebasan menjalankan tarawih sesuai keyakinan masing-masing, tanpa memunculkan perpecahan. Yang lebih penting adalah menjaga kualitas ibadah, memperpanjang bacaan, serta menghidupkan malam Ramadan dengan penuh keikhlasan.
