Hoaks Soal Rata-rata Gaji Rakyat Indonesia Rp78,6 Juta: BPS Tegaskan yang Dirilis Adalah PDB Per Kapita

Rabu 18 Feb 2026, 10:02 WIB
Unggaahan Hoaks Akui BPS Merilis Gaji Rata-rata Rp78,6 Juta (Sumber: Facebook/@rullysarjana)

Unggaahan Hoaks Akui BPS Merilis Gaji Rata-rata Rp78,6 Juta (Sumber: Facebook/@rullysarjana)

Menurut BPS, komponen PDB mencakup:

  • gaji atau upah,
  • keuntungan usaha,
  • pajak atas produksi,
  • biaya penyusutan.

Dengan demikian, PDB per kapita tidak dapat disamakan dengan gaji rata-rata masyarakat. Selain itu, nilai tambah dihitung dari seluruh sektor ekonomi, tidak hanya rumah tangga.

Data Terbaru: PDB Per Kapita Indonesia 2025

Dalam rilis resmi pada 5 Februari 2026, BPS menyampaikan bahwa PDB per kapita tahun 2025 mencapai Rp83,7 juta, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Angka tersebut menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Pada 2024, Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,03%, ditopang oleh:

  • PDB ADHK sebesar Rp12.301,48 triliun,
  • PDB ADHB sebesar Rp20.892,35 triliun.

Namun, sekali lagi, angka-angka itu tidak menggambarkan pendapatan individu.

Baca Juga: Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut, Bareskrim Polri Sita 15 Kg Heroin

Komdigi: Informasi Ini Teridentifikasi Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Komdigi turut menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks. Dalam laman resminya, Komdigi menyatakan:

"Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. BPS tidak pernah merilis rata-rata gaji masyarakat Indonesia, namun merilis Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. PDB per kapita yang dirilis BPS terakhir pada 5 Februari 2026 adalah PDB per kapita Indonesia tahun 2025 sebesar Rp83,7 juta. Melansir akun instagram resmi BPS @bps_statistics, PDB per kapita bukanlah rata-rata gaji/pendapatan masyarakat melainkan total Nilai Tambah Bruto (NTB) dari seluruh produksi barang dan jasa di suatu wilayah selama kurun waktu tertentu." ujar Komdigi dikutip Rabu, 18 Februari 2026.

Komdigi meminta masyarakat berhati-hati dengan informasi yang menyesatkan, terutama yang mengatasnamakan lembaga negara.

Kesimpulannya, kabar yang menyebut gaji rata-rata rakyat Indonesia adalah Rp78,6 juta merupakan hoaks yang berasal dari salah tafsir terhadap data PDB per kapita.

BPS tidak pernah merilis data gaji rata-rata masyarakat, melainkan merilis data ekonomi makro berupa PDB dan PDB per kapita. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, terutama yang mengatasnamakan lembaga resmi negara.


Berita Terkait


News Update