Kapan Pencairan THR PNS dan Karyawan Swasta 2026? Ini Perkiraan Tanggalnya

Senin 16 Feb 2026, 17:42 WIB
Ilustrasi. Prediksi jadwal THR 2026 untuk PNS dan karyawan swasta. (Sumber: Pexels/Defrino Massy)

Ilustrasi. Prediksi jadwal THR 2026 untuk PNS dan karyawan swasta. (Sumber: Pexels/Defrino Massy)

Hingga kini, pemerintah belum merilis tanggal resmi pencairan THR 2026. Namun, jika merujuk prediksi Idulfitri 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh sekitar 21 Maret 2026, maka jadwal pencairan dapat diperkirakan sebagai berikut.

Perkiraan THR Karyawan Swasta

  • Wajib dibayarkan maksimal 7 hari sebelum Lebaran
  • Diperkirakan cair sekitar 13-14 Maret 2026
  • Harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil

Perkiraan THR PNS/ASN/TNI/Polri

  • Umumnya cair 10-15 hari kerja sebelum Idulfitri
  • Diperkirakan berlangsung antara 6-11 Maret 2026

Perkiraan ini mengacu pada pola pencairan sebelumnya dan kalender hari libur nasional yang biasanya ditetapkan pemerintah melalui keputusan bersama kementerian terkait.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Surabaya dan Jawa Timur, KLIK Link Unduh PDF di Sini

Regulasi Pendukung Pembayaran THR

Selain aturan utama untuk sektor swasta, pencairan THR aparatur negara umumnya diatur melalui peraturan pemerintah yang terbit menjelang Idulfitri. Pemerintah secara rutin menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh dan tepat waktu.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kepastian hak pekerja sekaligus mendorong stabilitas ekonomi menjelang hari besar keagamaan.

Menunggu Pengumuman Resmi Pemerintah

THR bagi PNS dan karyawan swasta adalah hak pekerja yang dilindungi regulasi. Berdasarkan perkiraan kalender 2026, pekerja swasta kemungkinan menerima THR pertengahan Maret, sementara aparatur negara berpotensi menerima lebih awal.

Meski demikian, tanggal resmi pencairan tetap menunggu pengumuman pemerintah. Pekerja disarankan memantau informasi resmi agar dapat merencanakan kebutuhan Lebaran dengan lebih matang.


Berita Terkait


News Update