Uang Rp2,1 Juta Melayang, Korban Dugaan Penipuan Yayasan Penyalur Kerja di Grogol Pilih Pasrah

Jumat 02 Okt 2026, 22:51 WIB
Ilustrasi penipuan penyalur tenaga kerja. (Sumber: Magnific)
Ilustrasi penipuan penyalur tenaga kerja. (Sumber: Magnific)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pencari kerja berinisial A asal Kabupaten Tangerang merelakan uang Rp2,1 juta yang telah dibayarkan kepada pihak yayasan penyalur tenaga kerja, Jumat 2 Oktober 2026.

"Kalau untuk uangnya, ya saya jadikan pembelajaran saja. Saya juga tidak mau terlalu berharap uang itu kembali. Yang penting ke depannya saya lebih hati-hati lagi," kata A kepada Poskota, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurutnya pengalaman tersebut membuat dirinya menyadari pentingnya mencari informasi lebih lengkap mengenai pihak yang menawarkan pekerjaan sebelum mengikuti proses rekrutmen.

Terlebih, pencari kerja seharusnya tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar hanya untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Aisar Khaled Diduga Terlibat Kasus Penipuan Apa? Sisa Kewajiban Disebut Rp5,7 Miliar, Ini Awal Persoalannya

"Saya berharap oknum seperti mereka bisa lebih jujur. Dalam kondisi yang sulit mencari pekerjaan, saya sebenarnya tidak mau mencari kerja dengan harus mengeluarkan uang sebesar itu untuk mendapatkannya," ujarnya.

Ia mengatakan dirinya tetap akan mencari pekerjaan melalui jalur lain dengan mengandalkan pengalaman dan kemampuan yang dimilikinya.

Ia juga berharap pencari kerja lainnya dapat lebih berhati-hati apabila mendapatkan tawaran pekerjaan yang mengharuskan pembayaran uang di awal proses rekrutmen.

"Saya mau coba lagi lewat usaha dan pengalaman saya sendiri. Semoga kejadian seperti ini tidak dialami pencari kerja lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Ruben Onsu dan Pelapor Sepakat Berdamai, Kasus Dugaan Penipuan Masuk Proses Restorative Justice

Kronologi Dugaan Penipuan oleh Yayasan Penyalur Kerja

A diduga jadi korban penipuan yayasan penyalur kerja setelah dimintai membayar uang senilai Rp2,1 juta pada 29 September 2026.


Berita Terkait


News Update