Pelajar SMP Tewas Dibacok Saat Tawuran di Makasar Jaktim, Polisi Tangkap 16 Anak

Minggu 15 Feb 2026, 15:59 WIB
Ilustrasi, seorang pelajar SMP jadi korban meninggal dunia akibat aksi tawuran di Makasar, Jakarta Timur. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, seorang pelajar SMP jadi korban meninggal dunia akibat aksi tawuran di Makasar, Jakarta Timur. (Sumber: freepik)

MAKASAR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban pembacokan saat peristiwa tawuran  di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa, 10 Februari 2026.

Akibat luka bacok tersebut, nyawa korban tidak tertolong dan dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati pada Sabtu, 14 Februari 2026. 

Wakasat Reskrim PPO-PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini membenarkan adanya aksi tawuran ini dan menyebabkan satu korban meninggal dunia.

“Benar adanya aksi kekerasan fisik terhadap anak dan tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Tepatnya hari ini sekitar pukul 09.15 WIB di RS Polri dalam perawatan,” ujar Sri, saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 15 Februari 2026. 

Baca Juga: Jalan Berlubang di Jakarta Renggut Nyawa, Pakar: Pemerintah Bisa Dipenjara

Menurut Sri, sejak insiden tawuran berdarah tersebut, pihaknya langsung melakukan pemetaan terhadap anak-anak yang diduga terlibat.

Hasilnya, sejumlah anak yang terekam dalam video kejadian kini telah ditangkap.

Kasus ini menambah daftar panjang tawuran pelajar di wilayah Jakarta Timur dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. 

“Kurang lebih ada 16 anak yang sudah kami amankan. Semuanya yang ada dalam rekaman video sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucap Sri. 

Baca Juga: Pembangunan Pasar Leuwiliang Bogor bakal Dilengkapi Fasilitas Bioskop

Lebih lanjut, kata Sri, saat ini penanganan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Kemudian, pihak penyidik juga akan menetapkan anak yang berhadapan dengan hukum apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti.

Pihaknya juga akan terus melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penerapan pasal yang disangkakan. 

Baca Juga: Dianggap Mampu, 95 Ribu PBI BPJS di Kabupaten Tangerang Dinonaktifkan

“Untuk terduga saat ini yang sudah mengerucut ada empat orang, namun masih dilakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan bertambah,” katanya. (man)


Berita Terkait


News Update