Kemudian, pihak penyidik juga akan menetapkan anak yang berhadapan dengan hukum apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti.
Pihaknya juga akan terus melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penerapan pasal yang disangkakan.
Baca Juga: Dianggap Mampu, 95 Ribu PBI BPJS di Kabupaten Tangerang Dinonaktifkan
“Untuk terduga saat ini yang sudah mengerucut ada empat orang, namun masih dilakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan bertambah,” katanya. (man)
