THR Pensiunan PNS 2026 Cair Kapan? Simak Besaran Tunjangan dan Perkiraan Jadwal Pencairan

Kamis 12 Feb 2026, 12:16 WIB
Ilustrasi - THR pensiunan PNS 2026. (Sumber: Pexels/Defrino Massy)

Ilustrasi - THR pensiunan PNS 2026. (Sumber: Pexels/Defrino Massy)

POSKOTACOID - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS tahun 2026 sudah dinantikan pencairannya.

Tak hanya ASN, para pensiunan PNS juga berhasil mendapatkan tunjangan THR pad amasa Lebaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

Sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba, sebagain besar masyarakat, termasuk para pensiunan PNS biasanya akan mendapatkan THR.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Mudik Lebaran Gratis Naik Kereta Api? Cek Informasi Jadwal dan Link Pendaftarannya

Mengutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), THR diberikan kepada para pensiunan PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para PNS kepada bangsa dan negara.

Selain itu, THR juga diberikan kepada para pensiunan PNS sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pensiunan PNS.

Menjelang datangnya bulan Ramadhan 1447 H dan juga Hari Raya Idul Fitri 2026, informasi mengenai pencairan THR pensiunan PNS 2026 mulai ramai ditanyakan.

Lantas, kapan THR pensiunan PNS 2026 cair? Simak perkiraan jadwalnya dan juga besaran tunjangan yang cair.

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2026, Cek Cara Daftar Online dan Jadwal Detail

Kapan THR Pensiunan PNS 2026 Cair?

Aturan mengenai THR bagi pensiunan PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Jadwal pencairan THR PNS maupun pensiunan PNS umumnya diatur dalam PP yang diterbitkan pemerintah. Namun, hingga saat ini pemerintah masih belum menerbitkan PP terbaru terkait pencairan THR dan gaji 13 tahun 2026.

Meski demikian, perkiraan jadwal pencairan THR pensiunan PNS dapat diprediksi dengan mengacu pada jadwal tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: 16 Februari 2026 Tanggal Merah Atau Bukan? Cek Jadwal Hari Libur Bulan Ini

Apabila bercermin pada pencairan tahun-tahun sebelumnya, umumnya THR pensiunan PNS diberikan 15 hari atau paling lambat 10 Haris belum Hari Raya Idul Fitri.

Jika Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026 sesuai dengan kalender yang diterbitkan pemerintah, maka kemungkinan besar THR akan cair pada 25 Februari 2026.

Komponen THR Pensiunan PNS

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs Kemenkeu, ada beberapa komponen THR pensiunan PNS yang diberikan, yaitu sebagai berikut.

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Nominal THR Pensiunan PNS

Besaran tunjangan hari raya yang diberikan kepada PNS cukup bervariasi disesuaikan dengan golongan dan pangkat pensiunan PNS tersebut.

Berikut ini estimasi besaran THR pensiunan PNS yang bakal cair pada tahun ini.

  • Golongan I (Ia-Id): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II (IIa-IId): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III (IIIa-IIIc): Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IV (Iva-IVe): Rp1.748.100 – Rp4.957.100

THR Pensiunan PNS biasanya bakal langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima yang sudah terdaftar di Taspen atau bank penyalur.

Para ASN dan pensiunan PNS dapat menantikan pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan THR PNS.


Berita Terkait


News Update