THR Pensiunan PNS 2026 Cair Kapan? Simak Besaran Tunjangan dan Perkiraan Jadwal Pencairan

Kamis 12 Feb 2026, 12:16 WIB
Ilustrasi - THR pensiunan PNS 2026. (Sumber: Pexels/Defrino Massy)

Ilustrasi - THR pensiunan PNS 2026. (Sumber: Pexels/Defrino Massy)

Meski demikian, perkiraan jadwal pencairan THR pensiunan PNS dapat diprediksi dengan mengacu pada jadwal tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: 16 Februari 2026 Tanggal Merah Atau Bukan? Cek Jadwal Hari Libur Bulan Ini

Apabila bercermin pada pencairan tahun-tahun sebelumnya, umumnya THR pensiunan PNS diberikan 15 hari atau paling lambat 10 Haris belum Hari Raya Idul Fitri.

Jika Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026 sesuai dengan kalender yang diterbitkan pemerintah, maka kemungkinan besar THR akan cair pada 25 Februari 2026.

Komponen THR Pensiunan PNS

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs Kemenkeu, ada beberapa komponen THR pensiunan PNS yang diberikan, yaitu sebagai berikut.

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Nominal THR Pensiunan PNS

Besaran tunjangan hari raya yang diberikan kepada PNS cukup bervariasi disesuaikan dengan golongan dan pangkat pensiunan PNS tersebut.

Berikut ini estimasi besaran THR pensiunan PNS yang bakal cair pada tahun ini.

  • Golongan I (Ia-Id): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II (IIa-IId): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III (IIIa-IIIc): Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IV (Iva-IVe): Rp1.748.100 – Rp4.957.100

THR Pensiunan PNS biasanya bakal langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima yang sudah terdaftar di Taspen atau bank penyalur.

Para ASN dan pensiunan PNS dapat menantikan pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan THR PNS.


Berita Terkait


News Update