DPD-MPR RI Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Sistem Kerja

Kamis 12 Feb 2026, 10:31 WIB
Pimpinan DPD RI menyambangi Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III Lantai 7, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Februari 2026. (Sumber: Dok. DPD)

Pimpinan DPD RI menyambangi Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III Lantai 7, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Februari 2026. (Sumber: Dok. DPD)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPD dan MPR RI memperkuat kolaborasi dan sinkronisasi lembaga serta isu-isu strategis dalam mendukung pembangunan nasional.

Pembahasan itu dibahas dalam pertemuan pimpinan DPD dan MPR di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III Lantai 7, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Februari 2026.

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan kolaborasi kelembagaan antara DPD RI dengan MPR RI adalah suatu keniscayaan. Dengan kolaborasi, dua lembaga ini bisa optimal memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

"Kami datang lengkap bersama para wakil ketua DPD RI. Juga didampingi sekretaris jenderal dan jajaran. Ini langkah awal yang strategis. Kami yakin kolaborasi dua lembaga ini membawa angin positif terhadap rakyat dan bangsa ini," kata Sultan dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Berkomitmen Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Menurutnya, tugas-tugas konstitusi diyakini dapat berjalan lancar dengan support system yang baik dan kolaboratif.

"Tentu saja support system yang baik dan kolaboratif dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusi dua lembaga ini," ujar mantan aktivis KNPI itu.

Sementara ituk, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan dukungan terhadap optimalisasi pemanfaatan aset negara yang selama ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPD RI sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal DPD RI akan berkoordinasi dengan Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI untuk memproses penertiban administrasi penggunaan aset dimaksud melalui mekanisme formal yang berlaku.

Baca Juga: Komite III DPD dan BPKH Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji 2026

Pertemuan ini menegaskan komitmen MPR RI dan DPD RI untuk menjaga sinergi kelembagaan, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan dukungan sarana prasarana yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional.


Berita Terkait


News Update