Sosok: Mardi Santosa Menjaga Denyut Pembangunan Cimahi

Kamis 12 Feb 2026, 09:50 WIB
Kepala Bappeda Kota Cimahi, Mardi Santosa. (Sumber: Dok. Pribadi)

Kepala Bappeda Kota Cimahi, Mardi Santosa. (Sumber: Dok. Pribadi)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, Kepala Bappeda Kota Cimahi, Mardi Santosa, menegaskan pentingnya kemandirian fiskal daerah.

Baginya, ketersediaan anggaran menjadi kunci utama agar pembangunan kota tetap berjalan dan kesejahteraan warga terus meningkat.

Menurut Mardi, pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), kini menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program pembangunan. Di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19 serta dinamika ekonomi global, Pemerintah Kota Cimahi dituntut bekerja lebih kreatif dan adaptif.

“Situasinya tidak mudah. Tapi kami harus tetap mencari solusi agar PAD meningkat tanpa memberatkan masyarakat,” ujar Mardi.

Baca Juga: Sopir Ambulans di Bandung Dihajar saat Bawa Pasien, Pelaku Diciduk Polres Cimahi

Salah satu strategi yang ditempuh adalah pemberian insentif pajak daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Pemkot Cimahi memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi ketetapan hingga Rp100 ribu. Program ini menyentuh sekitar 38.800 objek pajak atau Nomor Objek Pajak (NOP).

Tak hanya itu, insentif juga diberikan dalam bentuk pengurangan pokok pajak 10 persen bagi wajib pajak yang membayar PBB hingga April, serta potongan 5 persen untuk pembayaran di bulan Mei. Bahkan, perhatian khusus diberikan kepada para pensiunan melalui skema pengurangan pajak.

Langkah ini terbukti efektif. Pada 2025, tingkat kepatuhan Wajib Pajak PBB di Kota Cimahi mencapai 86 persen. Capaian tersebut menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan pembayaran pajak lebih awal, kas daerah bisa terisi lebih cepat. Ini sangat membantu kapasitas fiskal kami untuk membiayai program pembangunan secara tepat waktu,” jelasnya.

Baca Juga: Tunggak Pajak Rp5,8 Miliar Wisata Curug Cimahi Disegel Satpol PP

Tak berhenti di situ, peningkatan kualitas layanan perpajakan juga terus dilakukan. Mulai dari kemudahan sistem pembayaran, digitalisasi layanan, peningkatan akurasi data potensi pajak, hingga transparansi pengelolaan pajak menjadi fokus pembenahan.

Memasuki 2026, Bappenda Kota Cimahi juga akan melakukan pendataan ulang wajib pajak PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini dinilai penting karena data yang ada sudah lama tidak diperbarui dan dinilai kurang relevan dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui pendataan lapangan dan proses pembersihan data (cleansing), diharapkan angka piutang pajak yang selama ini terus meningkat bisa ditekan. Pasalnya, piutang tidak hanya disebabkan tunggakan, tetapi juga ketidaksesuaian data.

Mardi pun mengajak masyarakat untuk mendukung proses tersebut dengan memberikan informasi yang akurat terkait objek pajaknya.

“Data yang valid akan menjadi dasar kebijakan perpajakan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Mardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Kota Cimahi atas kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. Ia menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat berperan strategis dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga berbagai program yang bermuara pada peningkatan kualitas hidup warga.

Baca Juga: Longsor Cisarua Bandung, PLN UP3 Cimahi Pastikan Listrik Pengungsian dan Dapur Umum Aman

Bagi Mardi Santosa, membangun kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan hasil kolaborasi antara kebijakan yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat.


Berita Terkait


News Update