Memasuki 2026, Bappenda Kota Cimahi juga akan melakukan pendataan ulang wajib pajak PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini dinilai penting karena data yang ada sudah lama tidak diperbarui dan dinilai kurang relevan dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui pendataan lapangan dan proses pembersihan data (cleansing), diharapkan angka piutang pajak yang selama ini terus meningkat bisa ditekan. Pasalnya, piutang tidak hanya disebabkan tunggakan, tetapi juga ketidaksesuaian data.
Mardi pun mengajak masyarakat untuk mendukung proses tersebut dengan memberikan informasi yang akurat terkait objek pajaknya.
“Data yang valid akan menjadi dasar kebijakan perpajakan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Mardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Kota Cimahi atas kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. Ia menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat berperan strategis dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga berbagai program yang bermuara pada peningkatan kualitas hidup warga.
Baca Juga: Longsor Cisarua Bandung, PLN UP3 Cimahi Pastikan Listrik Pengungsian dan Dapur Umum Aman
Bagi Mardi Santosa, membangun kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan hasil kolaborasi antara kebijakan yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat.
