CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, Kepala Bappeda Kota Cimahi, Mardi Santosa, menegaskan pentingnya kemandirian fiskal daerah.
Baginya, ketersediaan anggaran menjadi kunci utama agar pembangunan kota tetap berjalan dan kesejahteraan warga terus meningkat.
Menurut Mardi, pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), kini menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program pembangunan. Di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19 serta dinamika ekonomi global, Pemerintah Kota Cimahi dituntut bekerja lebih kreatif dan adaptif.
“Situasinya tidak mudah. Tapi kami harus tetap mencari solusi agar PAD meningkat tanpa memberatkan masyarakat,” ujar Mardi.
Baca Juga: Sopir Ambulans di Bandung Dihajar saat Bawa Pasien, Pelaku Diciduk Polres Cimahi
Salah satu strategi yang ditempuh adalah pemberian insentif pajak daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Pemkot Cimahi memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi ketetapan hingga Rp100 ribu. Program ini menyentuh sekitar 38.800 objek pajak atau Nomor Objek Pajak (NOP).
Tak hanya itu, insentif juga diberikan dalam bentuk pengurangan pokok pajak 10 persen bagi wajib pajak yang membayar PBB hingga April, serta potongan 5 persen untuk pembayaran di bulan Mei. Bahkan, perhatian khusus diberikan kepada para pensiunan melalui skema pengurangan pajak.
Langkah ini terbukti efektif. Pada 2025, tingkat kepatuhan Wajib Pajak PBB di Kota Cimahi mencapai 86 persen. Capaian tersebut menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dengan pembayaran pajak lebih awal, kas daerah bisa terisi lebih cepat. Ini sangat membantu kapasitas fiskal kami untuk membiayai program pembangunan secara tepat waktu,” jelasnya.
Baca Juga: Tunggak Pajak Rp5,8 Miliar Wisata Curug Cimahi Disegel Satpol PP
Tak berhenti di situ, peningkatan kualitas layanan perpajakan juga terus dilakukan. Mulai dari kemudahan sistem pembayaran, digitalisasi layanan, peningkatan akurasi data potensi pajak, hingga transparansi pengelolaan pajak menjadi fokus pembenahan.
