POSKOTA.CO.ID - Puasa Ramadhan kerap diiringi dengan berbagai pertanyaan fiqih yang muncul di tengah masyarakat.
Menjelang puasa Ramadhan 2026, salah satu yang paling sering ditanyakan adalah terkait sahur.
Tidak sedikit umat Islam yang terbangun kesiangan, tertidur setelah salat malam, atau memiliki kondisi tertentu sehingga tidak sempat makan sahur.
Situasi ini kemudian memunculkan keraguan mengenai apakah puasa tetap sah jika dilakukan tanpa sahur?
Sahur sendiri merupakan salah satu amalan yang sangat lekat dengan ibadah puasa Ramadhan.
Aktivitas makan dan minum sebelum terbit fajar ini tidak hanya berfungsi sebagai persiapan fisik, tetapi juga memiliki nilai ibadah tersendiri.
Dalam berbagai hadis, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melaksanakan sahur karena di dalamnya terdapat keberkahan.
Meski demikian, dalam praktiknya, tidak semua orang mampu menjalankan sahur secara rutin.
Faktor kelelahan, kondisi kesehatan, pekerjaan dengan jam tidak menentu, hingga ketiduran sering menjadi alasan seseorang melewatkan sahur. Kondisi inilah yang kemudian memicu pertanyaan hukum di kalangan masyarakat.
Lantas, bagaimana hukumnya puasa tanpa sahur? Apakah puasa seseorang sah atau tidak jika tidak sahur? Simak ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Anak Harus Puasa Sejak Umur Berapa? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Batas Idealnya
