BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor membuka lelang sejumlah kendaraan dan hp sitaan yang telah inkrah di pengadilan.
Kasie Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bogor, Rinaldy Adriansyah mengatakan, puluhan barang yang dilelang itu telah memasuki proses inkrah atau hukum tetap dalam perkara 2024-2025.
"Barangnya ini yang masuk ada kendaraan roda empat, roda dua, handphone. Handphone itu ada lebih dari sepuluh, motor lebih dari sepuluh," kata Rinaldy kepada wartawan, Rabu, 11 Februari 2026.
Rinaldy mengajak menawarkan barang lelang kepada masyarakat dengan harga yang tidak kurang dari nilai wajar.
Baca Juga: Patung Buddha Tidur di Tajurhalang Bogor, Sebuah Simbol Ketenangan
"Nilai terendah itu handphone ada yang Rp12 ribu, dan Rp14ribu," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan, harga barang di atas Rp35 juta akan dilelang secara online lewat situs yang tersedia.
"Itu biasanya kalau lelang online itu dia harus deposit ke rekening. Masuk situsnya itu lelang. Nah disitu nanti diatur depositenya berapa, jadwalnya kapan, itu nanti dia bertarung via online," ujarnya. (cr-6)
