Pelajar Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Dua Terduga Pelaku Anak di Bawah Umur

Senin 09 Feb 2026, 17:57 WIB
Ilustrasi, seorang pelajar jadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, seorang pelajar jadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat. (Sumber: freepik)

KEMAYORAN, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat mengusut kasus penyiraman cairan yang diduga air keras melibatkan pelajar di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat pada Jumat 6 Februari 2026 lalu.

Dalam perkara ini, polisi telah menangkap tiga terduga pelaku, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

“Intinya bertiga orang ini bonceng motor, kemudian berpapasan sama tiga remaja lain, terus disiram,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, saat dikonfirmasi, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: Identitas Pelaku Curanmor Penodong Senpi di Cikupa Tangerang Terungkap, Polisi Lakukan Pengejaran

Menurut Roby, peristiwa berawal ketika dua kelompok pelajar berboncengan sepeda motor saling berpapasan di jalan.

Saat melintas, salah satu pelajar tiba-tiba menyiramkan cairan ke arah pelajar lain sebelum melarikan diri dari lokasi.

Akibatnya, seorang pelajar mengalami luka pada bagian mata dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya pulang ke rumah. 

“Anaknya (korban) belum kami periksa karena kemarin masih sakit dan belum siap,” ucap Roby.

Baca Juga: Ojol di Kembangan Diduga Dianiaya Anggota TNI, Korban Alami Luka di Pelipis Mata

Lebih lanjut, Roby mengatakan, ketiga terduga pelaku dihadirkan secara persuasif bersama orang tua setelah diketahui berada di luar kota.

Saat ini para terduga pelaku yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat selama 3x24 jam. 


Berita Terkait


News Update