KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengemudi ojek online (ojol) diduga menjadi korban kekerasan oleh anggota TNI di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026.
Akibat penganiayaan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka di pelipis mata dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan.
“Laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring sudah diterima Polsek Kembangan dan masih dalam proses penanganan,” ujar Budi, Senin, 9 Februari 2026.
Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam narasi yang beredar, korban mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul menggunakan benda keras yang diduga besi.
Insiden penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman terkait tujuan pengantaran seorang penumpang perempuan ke lokasi terduga pelaku.
"Prosesnya masih berjalan, termasuk pendalaman terhadap informasi yang beredar,” kata Budi.
Baca Juga: Pelajar Tewas di Jalan Matraman, Pramono Perintahkan Bina Marga DKI Segera Tutup Jalan Berlubang
Selain itu, dalam narasi yang beredar di media sosial juga disebutkan bahwa pelaku merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Namun, pihak Paspampres telah membantah jika pelaku yang melukakan penganiayaan terhadap ojek online adalah anggota pengawal kepresidenan.
