"Pelaku dan korban tidak saling mengenal dan diduga melakukan aksi secara acak saat berpapasan dengan pelajar lain," kata Roby.
Hingga saat ini, kata Roby, pihak penyidik masih melengkapi alat bukti serta menjadwalkan visum terhadap korban.
Baca Juga: Keluarga Sebut Ada Perubahan sebelum Korban Tewas Akibat Jalan Berlubang di Matraman
Ia menegaskan bahwa para terduga pelaku dapat dilakukan penahanan jika telah terpenuhi minimal dua alat bukti permulaan yang cukup. (man)
