DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Cimanggis menangkap seorang ibu rumah tangga terkait kasus penipuan dengan modus penjualan sembako murah di Tapos, Depok.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan, pelaku berinisial IR, 44 tahun, kini sudah diamankan anggota Opsnal Polsek Cimanggis. Saat melakukan aksinya, pelaku menawarkan paket sembako murah tersebut melalui status aplikasi WhatsApp.
"Pelaku melakukan penawaran melalui status WhatsApp,” ujar Jupriono kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu, 8 Februari 2026.
Kasus ini terungkap usai warga geram karena sembako murah yang dijanjikan pelaku tidak ada kejelasan. Kejadian ini sempat viral di media sosial, dimana warga juga sempat menggeruduk kediaman pelaku.
Baca Juga: Ratusan Plat Besi di Kolong Jalan Tol Wiyoto Wiyono Hilang, Dugaan Dicuri untuk Beli Narkoba
Dari penjelasan Jupriono, pelaku melakukan penawaran dengan mendatangi rumah korban kemudian meninggalkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi.
"Pelaku menawarkan penjualam sembako murah dengan datang dari rumah ke rumah. Kemudian pelaku meninggalkan nomor HP WA untuk disimpan. Selain itu pelaku juga menggunakan media status WhatsApp untuk menawarkan paket sembako murah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jupriono mengatakan pelaku mampu meyakinkan korban, bahkan ada yang membayar langsung paket sembako tersebut sebesar Rp2.100.000.
"Korban memberikam sejumlah uang yang diminta korban untuk pemesanan 21 paket sembako murah dengan bonus 5 paket sembako,” kata Jupriono.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Rumah di Rajawali Tewaskan Dua Lansia
Paket tersebut dijanjikan bakal diterima korban pada 19 Januari 2026, namun hingga saat ini belum diberikan oleh pelaku.
“Tapi pada saat paket sembako yang dijanjikan paket sembako dijanjikan diberikan pada tanggal 19 Januari 2026, namun sampai dengan saat ini paket tersebut belum juga diterima oleh korban," ujarnya.
Jupriono menambahkan, setidaknya ada 5 orang yang telah menjadi korban penipuan sembako murah ini. Usai melakukan aksinya tersebut, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil dicegah warga.
"Pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah mengetahui ada informasi warga pada mau menggruduk ke rumah kontrakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tapi warga berhasil mencegah kabur pelaku dan langsung diamankan," kata dia.
Baca Juga: Sambut HPN 2026, Polres Bogor bersama Pokja Tanam Pohon dan Lepas Ikan di Sungai Cisadane
Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Cimanggis langsung diterjunkan dan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Lembah Raya RT 02 RW 04, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
"Anggota langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku ke Kantor Polsek Cimanggis. Saat ini pelaku sudah ada di Rutan Sel Mapolsek Cimanggis khusus wanita," ujar Jupriono.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, diketahui bahwa pelaku IR merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Status pelaku (merupakan) residivis kasus penipuan modus penjualan sembako murah. Tidak lama baru bebas kembali menjalankan aksi serupa kembali ditangkap," ungkap Jupriono.
Adapun kelima korban kebanyakan merupakan ibu rumah tangga dan nominal uang yang sudah ditransfer kepada pelaku mencapai Rp16.320.000.
"Para korban melakukan pembayaran ke rekening pelaku melalui Bank BCA. Uang yang dibayarkan para korban dipergunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ucap dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, Jupriono menuturkan dijerat diduga tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan sebagaimana pasal 492 KUHP dan atau pasal 486 KUHP UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP.
"Ancaman pidana penjara pelaku 9 tahun penjara. Barang bukti disita mutasi rekening BCA atas nama Anisa Septipratiwi. Sampai saat ini laporan yang dibuat baru ada 5 orang korban. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban lainnya," ujarnya. (ang)
