Dalam prosesnya, diduga terjadi pemberian suap kepada aparat pengadilan agar pelaksanaan eksekusi dan pengosongan lahan yang masih dihuni warga bisa dipercepat.
KPK menegaskan penyidikan masih berlangsung dan seluruh tahapan persidangan akan terus ditelusuri guna mengungkap dugaan pelanggaran secara menyeluruh.
