JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menargetkan vaksinasi 14 ribu hewan penular rabies (HPR) di tahun 2026.
Adapun upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit rabies yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto menyampaikan bahwa layanan vaksinasi HPR rutin dilaksanakan setiap tahun dengan sistem jemput bola ke masyarakat.
"Target pada tahun 2026 ini kami dapat melakukan vaksinasi sekitar 14 ribu ekor hewan penular rabies. Kegiatan vaksinasi sudah dilakukan sejak awal Januari. Kami berkomitmen mempertahankan Jakarta bebas Rabies," ujar Taufik kepada awak media, Senin, 2 Februari 2026.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya 2026 Mulai Digelar Hari Ini, Ini 9 Sasaran Utamanya
Taufik mengatakan, vaksinasi ini merupakan kegiatan rutin terhadap hewan yang sebelumnya telah divaksin, serta mencakup hewan baru yang telah memasuki usia dewasa.
"Petugas hanya perlu mengikuti pola dan jadwal vaksinasi yang telah ditetapkan," ucap Taufik.
Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita mengungkapkan, siklus vaksinasi HPR dilakukan setiap satu tahun sekali atau minimal setiap 10 bulan.
"Pengulangan dilakukan karena vaksinasinya pada bulan yang sama dengan rentang waktu satu tahun. Sebenarnya, dalam jangka waktu 10 bulan pun sudah bisa dilakukan vaksinasi kembali," ungkap Ellita.
Baca Juga: Cegah Virus Nipah, Dinkes Imbau Warga Hindari Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar
Ellita menyebut, setiap tahun tren jumlah HPR yang divaksin terus meningkat dengan target penambahan sekitar 1.000 ekor per tahun.
