Virus Nipah Mengancam, DPR Dorong Pengawasan Ketat dan Deteksi

Kamis 05 Feb 2026, 19:14 WIB
Ilustrasi, ancaman virus Nipah. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, ancaman virus Nipah. (Sumber: freepik)

SENAYAN, POSKOTA.CO.ID - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti meningkatnya penyebaran virus Nipah di sejumlah negara.

Mereka menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan nasional terhadap potensi penyebaran virus tersebut meski belum ada kasus terkonfirmasi di Indonesia.

“Sampai saat ini belum ada kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena virus ini memiliki tingkat fatalitas yang tinggi,” ujar Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, kepada Poskota, Kamis, 5 Februari 2026.

Netty menjelaskan bahwa Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Baca Juga: Siswa SD Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Data BPS: Jumlah Penduduk Miskin NTT Menurun

Kelelawar buah diketahui sebagai reservoir alami virus tersebut, sementara penularan dapat terjadi melalui kontak dengan hewan terinfeksi atau konsumsi makanan yang telah terkontaminasi. 

"Gejala infeksi bervariasi, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, hingga radang otak yang dapat berujung pada kondisi koma," ucap Netty.

Ia menilai langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah saat ini sudah proporsional dan bertujuan memperkuat kesiapan sistem kesehatan, bukan menimbulkan kepanikan publik.

Netty juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap Virus Nipah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Sore Ini, Juda Agung Disebut Jadi Wamenkeu

Menurutnya, penguatan pengawasan di pintu masuk negara melalui penggunaan thermal scanner, pendataan kesehatan melalui aplikasi Satu Sehat Health Pass, serta kesiapsiagaan tenaga medis merupakan langkah yang tepat dan perlu dijalankan secara konsisten.


Berita Terkait


News Update