“Empat benda yang dilempar hanya memicu ledakan petasan, sehingga tidak menimbulkan ledakan besar,” ucap Mayndra.
Mayndra menyampaikan, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya dalam proses penggeledahan, yakni lima tabung gas portabel yang dirakit dengan petasan, paku, dan pisau, enam botol berisi bahan bakar minyak dengan sumbu kain atau bom molotov, serta satu bilah pisau.
Baca Juga: Pemprov Banten Lakukan Normalisasi Sungai untuk Tangani Banjir
Pihaknya juga memastikan penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami motif serta latar belakang pelaku secara menyeluruh.
"Penanganan utama tetap berada di bawah kewenangan Polda Kalimantan Barat," ujarnya. (man)
