POSKOTA.CO.ID - Kematian tragis YBS, 10 tahun, siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan berbagai kalangan khususnya di media sosial.
Retno Listyarti (Pemerhati Anak dan Pendidikan) menilai kasus ini merupakan wujud ketidakhadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak atas pendidikan, khususnya bagi mereka yang terkendalan karena biaya.
"Kasus siswa usia 10 tahun yang bunuh diri di NTT terjadi karena adanya pengabaian atas amanah konstitusi soal pembiayaan pendidikan," ujar Retno kepada Poskota Rabu, 4 Februari 2026.
Pasal 31 UUD 1945, Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas, dan Putusan Mahkamah Konstitusi (3/PUU-XXII/2024) secara eksplisit memerintahkan negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan.
Baca Juga: Kematian Siswa SD di NTT, Komisi X DPR Minta Kemendikdasmen Usut Tuntas
Pendidikan Dasar Gratis Masih Sekadar Janji Konstitusi

Sangat ironis, ketika pemerintah dengan bangga menyampaikan tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau.
Padahal, anak-anak seperti itu jadi target dan seharusnya berhak atas Sekolah Rakyat (SR), namun faktanya orangtua yang tak mampu sekedar membeli buku dan pena ini karena kemiskinan ekstrem, ternyata anak-anaknya tak tersentuh program Sekolah Rakyat (SR)
"Ibu Korban merupakan orangtua tunggal yang miskin dan harus membiayai 5 orang anak, tak ada bantuan pemerintah daerah dan tak ada bantuan pemerintah pusat," ucap Retno.
Sebagai anak, seharusnya negara hadir ketika orangtua tidak mampu secara ekonomi untuk memberi makan, memenuhi Pendidikan serta hak dasar anak yang lain.
Baca Juga: Kematian Siswa SD karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena, KPAI: Ini Situasi Darurat
Program Makan Gratis Tak Menjawab Persoalan Akses Pendidikan
Narasi kepala BGN bahwa anak putus sekolah karena tidak punya uang jajan Adalah narasi tidak tepat, kasus siswa NTT ini membuktikannya.
"Anak mungkin dapat makan dari MBG, tapi tak mampu membeli alat tulis, sementara anggaran pendidikan yang harusnya bisa memastikan setiap anak bisa belajar dengan tenang tanpa rasa malu karena tak punya alat tulis justru habis buat makan, ada sepertiga anggaran Pendidikan yang diambil untuk program MBG yang tidak berhubungan langsung dengan Pendidikan," pungkas Retno
Ini alarm keras untuk evaluasi kebijakan untuk masa depan anak dan pendidikan di Indonesia.
