Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dampak Telat Bayar Shopee Paylater terhadap Skor Kredit dan Akun
- Kode ini digunakan oleh wajib pajak untuk menandatangani secara elektronik dokumen SPT tahunan. Berikut cara buat kodenya.
- Log in ke aplikasi Coretax DJP.
- Setelah itu, pilih menu “Portal Saya".
- Klik submenu “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”.
- Pada laman “Permintaan Sertifikat Digital”, pilih jenis sertifikat digital “Kode Otorisasi DJP”.
- Kemudian, isikan passphrase yang ditentukan sendiri dengan format yang telah ditentukan (terdiri atas minimal delapan karakter yang mengandung minimal satu huruf besar, satu huruf kecil, dan minimal satu karakter spesial seperti simbol “@” atau tanda “!”, dan lainnya yang sejenis.
- Setelahnya, simpan permohonan dan kode otorisasi telah berhasil dibuat.
Cara Lapor SPT Tahunan 2026 untuk PNS
Apabila aktivasi akun Coretax sudah berhasil, maka wajib pajak bisa langsung membuat laporan SPT Tahunan mengikuti panduan berikut ini.
- Login ke akun Coretax.
- Setelah login, pilih menu "Surat Pemberitahuan (SPT)".
- Masuk ke submenu "SPT", lalu klik "Buat Konsep SPT".
- Pilih jenis SPT: "PPh Orang Pribadi", lalu klik "Lanjut".
- Pada Jenis Periode SPT, pilih "SPT Tahunan".
- Tentukan Periode dan Tahun Pajak: Januari 2025 – Desember 2025, lalu klik "Lanjut".
- Pilih Model SPT (Normal untuk laporan baru).
- Klik "Buat Konsep SPT" untuk menyimpan dan lanjutkan pengisian formulir sesuai petunjuk di sistem.
