POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) pada layanan kredit digital seperti SPayLater dan SPinjam masih menjadi momok menakutkan bagi sebagian masyarakat.
Tak sedikit pengguna yang langsung panik ketika terlambat membayar cicilan, apalagi setelah menerima telepon penagihan atau pesan peringatan dari pihak SPayLater atau SPinjam.
Ketakutan akan ancaman dipenjara, didatangi debt collector (DC) lapangan, hingga tekanan psikologis membuat banyak orang mengambil keputusan tergesa-gesa.
Untuk itu, penting bagi masyarakat memahami fakta sebenarnya terkait galbay SPayLater dan SPinjam agar tidak terjebak kepanikan berlebihan.
Dengan pemahaman yang tepat, pengguna dapat menghadapi persoalan keterlambatan pembayaran secara lebih rasional dan aman, tanpa harus menambah beban utang baru.
Lantas, mengapa mengapa pengguna SPayLater dan SPinjam tidak perlu panik berlebihan ketika mengalami galbay? Mari simak informasinya lebih lanjut.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
Alasan Galbay SPayLater dan SPinjam Aman
Seperti dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Selasa, 3 Februari 2026, berikut tiga alasan utama mengapa pengguna tak perlu takut berlebihan ketika mengalami galbay di SPayLater dan SPinjam.
1. Terdaftar dan Diawasi OJK
Salah satu alasan utama SPayLater dan SPinjam dinilai relatif aman adalah statusnya sebagai layanan pinjaman legal yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artinya, seluruh mekanisme penagihan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk larangan intimidasi, ancaman, maupun tindakan di luar etika.
Pengguna yang telat bayar memang akan menerima pengingat, baik melalui aplikasi, pesan singkat, maupun panggilan telepon.
Namun, selama pinjaman dilakukan secara legal dan sesuai prosedur aplikasi resmi, tidak ada konsekuensi pidana seperti penjara.
Keterlambatan pembayaran murni merupakan persoalan perdata, bukan tindak kriminal.
2. Galbay SPayLater dan SPinjam Bukan Tindak Pidana
Kemudian, ketakutan terbesar pengguna adalah ancaman dipenjara akibat gagal bayar.
Anggapan ini kerap beredar luas di media sosial maupun grup percakapan, meski tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Perlu ditegaskan bahwa, galbay pada layanan SPayLater dan SPinjam merupakan ranah perdata, bukan pidana.
Artinya, keterlambatan atau kegagalan membayar cicilan tidak bisa serta-merta menyeret seseorang ke penjara.
Pengguna tidak akan diproses secara hukum pidana selama pinjaman dilakukan melalui aplikasi resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Konsekuensi utama galbay biasanya berupa denda keterlambatan, bunga yang terus berjalan, serta dampak pada skor kredit atau riwayat keuangan.
Selama tidak ada unsur penipuan atau pemalsuan data, risiko pidana tidak menjadi ancaman bagi debitur.
3. Gali Lubang Tutup Lubang Justru Memperburuk Kondisi Keuangan
Langkah paling berbahaya yang kerap diambil pengguna pinjaman online adalah meminjam dana baru untuk menutup tunggakan lama.
Solusi ini mungkin terasa cepat dan aman dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang justru menumpuk beban utang.
Ketika meminjam di platform lain untuk membayar SPayLater atau SPinjam, utang tidak hilang, melainkan berpindah dan bertambah.
Nominal kewajiban menjadi berlipat, bunga berjalan bersamaan, dan risiko gagal bayar makin besar. Kondisi inilah yang kerap menyeret pengguna pada lingkaran utang tanpa ujung.
Mengalami galbay memang bukan situasi yang menyenangkan. Namun, kepanikan berlebihan justru dapat mendorong keputusan finansial yang keliru.
Memahami hak dan kewajiban sebagai pengguna layanan SPayLater dan SPinjam menjadi kunci utama agar tidak terjerumus dalam lingkaran utang berkepanjangan.
