Jadwal Operasi Keselamatan Jaya 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Waktu Pelaksanaan dan Pelanggaran yang Disasar

Selasa 03 Feb 2026, 08:24 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. (Sumber: Dok. Polres Sikka)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. (Sumber: Dok. Polres Sikka)

Operasi itu sendiri telah dimulai pada 2 Februari dan berakhir pada 15 Februari 2026.

Selama periode tersebut, kepolisian menerapkan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Februari 2026 Merosot, Momentum Tepat untuk Borong?

Daftar Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Penindakan

Meski mengedepankan edukasi, kepolisian tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penertiban. Berikut daftar pelanggaran yang disasar aparat kepolisian.

  1. Melawan arus.
  2. Pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM.
  3. Berkendara melebihi batas kecepatan.
  4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  6. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
  8. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI.
  9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising.

Berita Terkait


News Update