POSKOTA.CO.ID - Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan akan segera tiba pada Februari 2026. Menjelang momen sakral ini, umat Islam mulai mempersiapkan diri, tidak hanya secara fisik dan mental, tetapi juga dalam memenuhi kewajiban ibadah yang masih tertunda.
Salah satu hal penting yang kerap luput dari perhatian adalah kewajiban membayar utang puasa Ramadan tahun sebelumnya.
Padahal, qadha puasa memiliki batas waktu yang telah ditetapkan dalam syariat Islam dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau ditunda tanpa alasan yang dibenarkan.
Oleh karena itu, mengetahui batas waktu bayar utang puasa sebelum Ramadan 2026 menjadi hal yang sangat penting. Selain agar ibadah puasa dapat dijalani dengan lebih tenang, pemahaman ini juga membantu umat Islam terhindar dari konsekuensi hukum, termasuk kewajiban membayar fidyah akibat kelalaian.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan Muhammadiyah 2026 dan Periode Libur Lebaran Terbaru
Batas Akhir Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadan 2026
Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, 1 Ramadan 1447 H diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dengan demikian, batas waktu bayar utang puasa sebelum Ramadan 2026 adalah Rabu, 18 Februari 2026, yang bertepatan dengan hari terakhir bulan Sya’ban.
Tanggal ini menjadi penanda penting bagi umat Islam agar tidak melewati tenggat qadha puasa. Sebab, setelah fajar di hari pertama Ramadan terbit, kesempatan untuk melaksanakan qadha puasa tahun sebelumnya telah berakhir dan kewajiban tersebut memiliki konsekuensi hukum tersendiri menurut syariat Islam.
Anjuran Tidak Menunda Qadha Puasa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa waktu untuk mengqadha puasa sebenarnya cukup panjang, yakni sejak berakhirnya Ramadan hingga datangnya Ramadan berikutnya. Meski demikian, umat Islam sangat dianjurkan untuk tidak menunda-nunda pelaksanaannya.
Anjuran ini diperkuat oleh hadits dari Aisyah RA yang menyebutkan bahwa beliau mengqadha puasa di bulan Sya
ban. Dari keterangan tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa batas akhir qadha puasa adalah akhir bulan Syaban, sebelum memasuki Ramadan selanjutnya.
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Kapan? Cek Tanggal Penentuan Awal Puasa dari Kemenag
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan
Niat merupakan syarat sah puasa. Berbeda dengan puasa sunnah, niat puasa qadha wajib dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar atau dikenal dengan istilah tabyitun niyah.
- Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta'ālā.
- Artinya: "Aku berniat mengqadha puasa fardu bulan Ramadan esok hari karena Allah ta'ala."
Konsekuensi Fidyah Jika Terlambat Qadha
Mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali menyatakan bahwa orang yang menunda qadha tanpa uzur memiliki dua kewajiban.
Pertama, tetap mengqadha puasa setelah Ramadan berikutnya selesai. Kedua, membayar fidyah dengan memberi makan fakir miskin sebanyak satu mud atau sekitar 0,7 kilogram makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Baca Juga: Zakat Fitrah Pakai Uang Apakah Boleh? Ini Dalil, Pendapat Ulama, dan Fatwa MUI
Jika Utang Puasa Ditunda Lebih dari Satu Tahun
Para ulama juga berbeda pendapat terkait penundaan qadha puasa lebih dari satu Ramadan. Sebagian ulama berpendapat bahwa fidyah akan bertambah setiap tahun penundaan. Artinya, jika utang puasa ditunda selama dua tahun, fidyah yang dibayarkan menjadi dua mud per hari puasa yang ditinggalkan.
Namun, Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali berpendapat fidyah tetap dibayarkan satu kali per hari puasa, meskipun penundaan berlangsung selama beberapa tahun.
Dengan mengetahui batas waktu bayar utang puasa sebelum Ramadan 2026 beserta konsekuensi hukumnya, umat Islam diharapkan dapat segera menunaikan kewajiban ini agar ibadah Ramadan dapat dijalani dengan lebih tenang dan sempurna.
