POSKOTA.CO.ID - Dunia perkreditan di Indonesia saat ini semakin berkembang, banyak jenis layanan yang ditawarkan salah satunya adalah PayLater.
Saat ini layanan PayLater sudah mulai tersedia di banyak platform seperti Shopee, OVO, GoPay, Kredivo dan AkuLaku.
Lantas, apa itu PayLater? Secara sederhana PayLater dapat diartikan sebagai “belanja sekarang bayar nanti”.
Secara teknis, PayLater tidak berbeda dengan aplikasi cicilan tanpa kartu kredit.
PayLater ini dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, mulai dari belanja online hingga traveling, seperti memesan tiket pesawat, kamar hotel dan lainnya.
Bahkan untuk hal-hal yang mendesak pun bisa menggunakan PayLater, sebut saja isi pulsa atau membeli paket data.
Pengguna pun dipermudah karena sudah banyak e-commerce yang mengusung fitur ini, diantaranya Shopee PayLater dan lainnya.
Baca Juga: Galbay di GoPayLater dan GoPay Pinjam Apakah Aman? Ini Risiko Tersembunyi Meski Tanpa DC Lapangan
Rekomendasi Aplikasi PayLater Resmi OJK
Dilansir melalui laman resmi flin.co.id, berikut ini adalah 10 aplikasi paylater terbarik yang sudah terdaftar resmi di OJK.
1. Kredivo PayLater
