Rekam Jejak Hukum Habib Bahar bin Smith, Terbaru Kasus Penganiayaan Anggota Banser

Senin 02 Feb 2026, 11:27 WIB
abib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. (Sumber: TikTok/@habib_bahar_bin_smith)

abib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. (Sumber: TikTok/@habib_bahar_bin_smith)

Tak lama setelah bebas, ia kembali ditangkap karena dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah saat pandemi Covid-19.

Oktober 2020 – Penganiayaan Sopir Taksi Online

Pada 27 Oktober 2020, Habib Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online.

Ia kemudian divonis tiga bulan penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Grayce Tan Siapa dan Lulusan Mana? Geger Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan CEO PropertyLimBrothers Melvin Lim

2021 – Vonis Kasus Hoaks Ceramah

Pada 2021, ia dijatuhi vonis tujuh bulan penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung.

Desember 2023 – Klaim Penembakan di Kemang

Habib Bahar mengaku menjadi korban penembakan di kawasan Kemang, Bogor.

Klaim tersebut disampaikan oleh ibundanya melalui sebuah video di YouTube.

Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak dapat memastikan luka tersebut disebabkan oleh senjata api.

2023 – Kasus Pengawalan Khusus di Bandara Soekarno-Hatta

Tiga petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta dipecat setelah viral video pengawalan khusus terhadap Habib Bahar bin Smith.

2026 – Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

Terbaru, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang yang terjadi di Cipondoh pada September 2025.


Berita Terkait


News Update