Tak lama setelah bebas, ia kembali ditangkap karena dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah saat pandemi Covid-19.
Oktober 2020 – Penganiayaan Sopir Taksi Online
Pada 27 Oktober 2020, Habib Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online.
Ia kemudian divonis tiga bulan penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP.
2021 – Vonis Kasus Hoaks Ceramah
Pada 2021, ia dijatuhi vonis tujuh bulan penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung.
Desember 2023 – Klaim Penembakan di Kemang
Habib Bahar mengaku menjadi korban penembakan di kawasan Kemang, Bogor.
Klaim tersebut disampaikan oleh ibundanya melalui sebuah video di YouTube.
Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak dapat memastikan luka tersebut disebabkan oleh senjata api.
2023 – Kasus Pengawalan Khusus di Bandara Soekarno-Hatta
Tiga petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta dipecat setelah viral video pengawalan khusus terhadap Habib Bahar bin Smith.
2026 – Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Terbaru, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang yang terjadi di Cipondoh pada September 2025.
