DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya di bulan Februari 2026 ini untuk menyasar para pelanggar di jalan.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Joko Sembodo mengatakan pelaksanaan kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 2-15 Februari 2026.
"Sasaran operasi kita ada 9 item, tapi yang diutamakan adalah pengendara motor tidak berhelm, lawan arah, dan kendaraan tidak memiliki TNKBP," ujar Joko pada Senin, 2 Februari 2026.
Joko menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Jaya ini, langkah yang diambil sama rata 40:40 untuk Preemtif dan Prepentif. Sedangkan untuk tindakan represif berupa penilangan hanya 20 persen.
Baca Juga: Cegah Rabies, KPKP Jaktim Targetkan Vaksinasi 14 Ribu Hewan di Tahun 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Polres Depok ini akan dilaksanakan di beberapa titik mulai dari Jalan Margona hingga Parung.
"Untuk titik target operasi kawasan Blog Spot atau rawan kecelakaan di Jalan Margonda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Sawangan, Jalan Abdul Wahab, Jalan Raya Bojongsari-Parung," ungkapnya.
Nantinya para anggota yang diterjunkan ke lapangan juga dibekali surat tilang, sehingga jika ditemukan pelanggaran bisa langsung ditindak.
Selain petugas lapangan, Polres Depok juga akan melaksanakan pemantauan pelanggaran lalu lintas melalui titik kamera ETLE yang terpasang di Jalan Margonda.
"Penindakan kita juga lakukan melalui kamera ETLE terpasang di Jalan Raya Margonda," kata dia.
Lebih lanjut, Joko menyebutkan dalam kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini telah menyiapkan sebanyak 200 personil gabungan dari instansi lain.
Baca Juga: Pelajar Tewas saat Tawuran, DPRD Jakarta Minta Bansos Keluarga ABH Dicabut
"Kepada masyarakat diimbau agar lebih meningkatkan disiplin mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan dijadikan suatu kebudayaan," ujarnya. (ang)