DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) terjadi di Jalan Raya Bogor, Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Senin, 2 Februari 2026.
Satu orang diketahui tewas di lokasi kejadian usai terjatuh dari motor dan terlindas bus AKAP.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono mengatakan peristiwa kecelakaan terjadi pukul 07.00 WIB saat bus PO AKAP baru keluar dari Terminal Jati Jajar melewati Jalan Raya Bogor arah Jakarta.
Laju bus tanpa bisa dikendalikan langsung melindas korban pembonceng motor yang terjatuh di jalan.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
"Korban terjatuh ke posisi kanan bus saat melintas tanpa bisa dikendalikan langsung melindas tubuh korban," ujar Pujiono kepada Poskota, Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Pujiono, korban mengendarai motor Honda Genio dengan nomor polisi F 6280 FIT. Sedangkan Bus PO Haryanto Mercedez dengan nopol B 7374 VGA sudah diamankan.
Kronologi Kecelakaan
Dari hasil keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian mobil angkot Suzuki Carry, B 1081 UL sedang parkir di lajur kiri depan bengkel mobil Bintang Jaya Motor (BJM) ke arah Jakarta.
Angkot tersebut diketahui mengalami kendala teknis dan menempatkan posisi jok pengemudi di samping pintu sopir.
Kemudian pengendara motor dalam posisi berboncengan melintas searah dan mencoba melewati angkot tersebut. Namun kaki dari pembonceng terkena jok sopir hingga terjatuh ke jalan.
