JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jakarta mendesak keluarga siswa terlibat tawuran hingga menewaskan salah seorang pelajar dijatuhi sanksi.
Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian Untayana menuturkan, sanksi yang dimaksud berupa pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga pelajar terlibat tawuran maut.
"Sudah saatnya Mas Pram tegas demi melindungi nyawa warga dan ketertiban, tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan pelajaran untuk lainnya," kata Justin kepada awak media, Senin, 2 Februari 2026.
Selain itu, ia meminta peraturan daerah (perda) untuk tua yang gagal mencegah anak-anaknya bertindak tawuran, bolos, vandalisme, dan hal-hal buruk lainnya.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
"Kami sudah mewanti-wanti sebelumnya kalau tawuran ini akan terus berlanjut jika tidak ada tindakan tegas dari Pemprov DKI. Tapi Mas Pram bersikukuh dengan pendekatan humanisnya yang tidak tegas apalagi efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut," ujarnya.
Menurutnya, satu nyawa yang terenggut dari aksi tawuran sudah terlalu banyak. Sementara itu, Justin menyebutkan, tawuran sebagai perbuatan pidana yang berlindung di balik umur.
"Sehingga tidak perlu bermanis-manis dan sok retorik dalam penanganannya," ucapnya.
Dengan langkah tersebut, ia berharap kejadian serupa tawuran yang merenggut nyawa itu tidak terulang kembali.
Baca Juga: Diduga Masalah Utang, Sopir Truk Nekat Gantung Diri di Rest Area Tol Tangerang Merak
"Kematian kemarin harus menjadi yang terakhir kalinya. Jangan sampai ada lagi nyawa-nyawa yang melayang karena tawuran," ujarnya.
