JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap virus Nipah. Imbauan tersebut dirilis lewat Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026.
Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Pimpinan Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau melaksanakan langkah-langkah antisipatif.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami menyampaikan, penyakit Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebarkan genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.
"Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp.), yang dapat menularkan virus ke manusia secara langsung atau melalui perantara hewan lain (seperti babi) serta melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus (misalnya buah atau nira), penularan antar manusia juga dilaporkan, terutama melalui kontak erat dengan penderita," tulis Murti lewat SE, Senin, 2 Februari 2026.
Baca Juga: Cegah Virus Nipah, Dinkes Imbau Warga Hindari Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar
Murti mengatakan, penyakit ini mengakibatkan masalah yang bervariasi, mulai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) ringan hingga berat, serta ensefalitis yang dapat berakibat kematian.
"Tingkat kematian dilaporkan mencapai 40–75 persen. Pada tahun 1998–1999, wabah pertama terjadi pada peternak babi di Desa Sungai Nipah, Malaysia yang menyebar ke Singapura. Kasus manusia juga tercatat di India, Bangladesh, dan Filipina. Sejak 2001 hingga 2026, kasus penyakit virus Nipah dilaporkan secara sporadis di Bangladesh dan India," ujarnya.
Menurutnya, infeksi virus Nipah (NiV) telah terjadi beberapa kali sejak 2001, dengan wabah di Negara Bagian West Bengal pada 2001 dan 2007, serta secara berulang di Negara Bagian Kerala sejak 2018.
"Di Negara Bagian West Bengal, wabah sebelumnya terjadi pada tahun 2001 (Distrik Siliguri) dan tahun 2007 (Distrik Nadia)," ucapnya.
Baca Juga: Sejumlah Negara Perketat Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
Pada 14 Januari 2026, India kembali melaporkan kejadian kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Negara Bagian West Bengal.
Sebanyak dua kasus terkonfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas, Negara Bagian West Bengal, India pada 26 Januari 2026.
"Seluruh kasus konfirmasi merupakan tenaga kesehatan. Telah diidentifikasi lebih dari 120 kontak erat dan semuanya dilakukan karantina investigasi lengkap masih terus dilakukan," tuturnya.
Kendati begitu, ia menegaskan, belum terdapat laporan kasus konfirmasi virus Nipah pada manusia di Indonesia.
"Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah berisiko berdasarkan kedekatan geografis dan intensitas mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa," katanya.
Selain itu, hasil penelitian di Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.) yang menandakan potensi sumber penularan di Indonesia.
Baca Juga: Wabah Virus Nipah di India Jadi Peringatan Global, Penularan Terjadi dari Hewan ke Manusia
Atas dasar itu, ia meminta dinas kesehatan terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap virus nipah tersebut.
"Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan KLB penyakit virus Nipah melalui kegiatan kesiapsiagaan menghadapi KLB dan respons awal di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas. Kemudian, kooordinasi dengan sektor kesehatan hewan dan satwa. (cr-4)
