Setahun Uji Coba Operasi RDF Rorotan, Keluhan Bau dari Warga Terus Muncul

Minggu 01 Feb 2026, 18:06 WIB
RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. (Sumber: DLH DKI Jakarta)

RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. (Sumber: DLH DKI Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setahun sudah uji coba fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan berlangsung, namun kini memunculkan masalah bau yang dikeluhkan warga.

RDF Rorotan merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara, dan dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Bahan bakar alternatif hasil olahan sampah kering ini biasanya digunakan untuk industri, seperti pabrik semen.

Pembangunan proyek RDF Rorotan dimulai pada Maret 2024, Kurang dari setahun setelahnya, tepatnya pada Februari 2025, RDF Rorotan resmi beroperasi.

Sampah yang dimanfaatkan sebagai bahan RDF Rorotan berasal dari 16 kecamatan, meliputi Cilincing, Koja, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, dan Kelapa Gading di Jakarta Utara; Cakung, Duren Sawit, Pulo Gadung, Jatinegara, Matraman, dan Makasar di Jakarta Timur; serta Cempaka Putih, Kemayoran, Johar Baru, dan Senen di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pegawai Ritel di Pasar Minggu Dianiaya Sekelompok Orang, Polisi Tunggu Laporan Korban

Proses pengambilan sampah untuk RDF dimulai dari rumah tangga, restoran, dan fasilitas umum. Sampah-sampah ini nantinya akan dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang menerapkan prinsip 3R: reduce (pengurangan), reuse (penggunaan kembali), dan recycle (daur ulang). Sampah yang sudah disortir akan diangkut menggunakan truk compactor lalu dikirim ke RDF Plant Rorotan. 

Namun, tempat pengolahan sampah untuk bahan bakar alternatif ini justrul menimbulkan dampak buruk bagi warga, terkhusus pemukiman yang berada dalam radius 50 meter hingga satu kilometer dari lokasi RDF tersebut.

Sejumlah warga sekitar turut memprotes terkait bau menyengat yang  berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah tersebut. Salah satunya warga Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur,  Nadine 36 tahun, mengaku masih merasakan dampak operasional fasilitas pengolahan sampah RDF Rorotan yang lokasinya berada tak jauh dari kawasan tempat tinggalnya. 

Bahkan, ia menyebut keluhan warga sudah berlangsung hampir satu tahun sejak uji coba fasilitas tersebut dilakukan. Nadine yang telah menetap di JGC sejak 2018 menuturkan, gelombang protes warga mulai muncul sejak uji coba RDF dilakukan sekitar Februari–Maret 2025. 

Baca Juga: Dua Pelajar SMP Tergeletak di Jalan Rebo, Polisi Pastikan Tidak Terkait Tawuran

Menurutnya, selama masa uji coba hingga sekarang, warga kerap mencium bau menyengat disertai asap dan partikel mirip abu yang dinilai mengganggu kesehatan.

“Di awal-awal uji coba itu keluar emisi berupa asap, bau, dan abu yang menyesakkan. Banyak warga jatuh sakit sampai dengan hari ini. kami takut lama2 bisa terkena kanker,” ujar Nadine kepada Poskota, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia mengatakan, uji coba RDF disebut telah dilakukan beberapa kali, namun dampak bau dan emisi masih dirasakan warga di sejumlah klaster perumahan. Hal itu yang kemudian memicu kekecewaan, karena menurutnya operasional tetap berjalan meski dinilai belum memenuhi standar sesuai peraturan hukum yang berlaku. 

“Kalau uji coba gagal harusnya diperbaiki dulu, bukan langsung gas terus beroperasi. Di luar negeri boro-boro beroperasi as usual, izin aja pasti tidak dikeluarkan. Kami sudah kena dampaknya, sudah ada anak-anak, balita, lansia yang diperiksa karena berbagai keluhan kesehatan oleh Dinas Kesehatan, tapi RDF tetap jalan,” ucap Nadine.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bangun Pasar Garuda Tani Sediakan 150 Lapak Pertanian Buah hingga Tanaman Hias

Menurut Nadine, bau tidak sedap tidak muncul pada waktu tertentu saja, melainkan bergantung arah angin. Namun ia menyebut paling sering tercium pada pagi dan sore hari, meski kadang juga muncul siang hingga malam.

“Kalau angin mengarah ke perumahan, baunya terasa saat buka pintu atau jendela. Kadang subuh juga ada. yang pasti hampir setiap hari bau busuk dan asam,” ucapnya.

Ia memperkirakan jarak RDF dengan permukiman berada di kisaran 500 hingga 800 meter. Pada masa awal uji coba, kata dia, dampak emisi/buangan limbah terutama bau disebut terasa hingga beberapa kilometer dan dirasakan tidak hanya di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, tetapi juga sampai wilayah Bekasi.

Terkait dampak kesehatan, Nadine mengaku dirinya mengalami gangguan pernapasan. Ia juga menyebut sejumlah anak di lingkungan perumahan mengalami keluhan iritasi mata dan gangguan saluran napas. Warga, lanjut dia, sempat mendapat pemeriksaan dari Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Ketua Golkar DKI Ahmed Zaki: Masyarakat Wajib Melek Politik agar Paham Kinerja Pemerintah

Nadine juga menyoroti alat pemantau kualitas udara yang dipasang di sekitar lokasi RDF. Menurutnya, alat tersebut sempat tidak berfungsi sejak awal Januari. Saat ditanyakan, ia mendapat penjelasan bahwa alat sedang menjalani uji kolokasi atau kalibrasi.

“Alat indikator kualitas udara itu mati. Katanya sedang uji kolokasi. Jadi saat ada kunjungan pejabat, data kualitas udara secara realtime tidak bisa dilihat langsung di lokasi,” ungkap Nadine.

Ia juga mengaku kecewa terhadap respons pemerintah sebagai regulator karena merasa belum mendapatkan solusi tegas. Nadine mengatakan, dirinya sudah beberapa kali bertemu pejabat termasuk Gubernur Jakarta terkait untuk menyampaikan keluhan warga, namun hasilnya dinilai belum memberi kepastian hukum.

“Yang kami minta jelas, kalau memang uji coba berkali-kali belum berhasil dan masih berdampak, berarti patut diduga ada pelanggaran hukum serius dari pabrik tersebut. Warga sudah lelah, sudah marah, sudah menangis karena merasa tidak didengar,” ungkapnya.

Di klaster tempat tinggalnya, Nadine memperkirakan lebih dari 200 kepala keluarga terdampak, dan jika dihitung seluruh klaster jumlahnya bisa mencapai ribuan keluarga. Ia juga mempertanyakan perizinan serta kajian lingkungan proyek RDF, termasuk dokumen Amdal yang disebut tidak pernah disosialisasikan kepada warga sekitar.

“Kalau dari awal tahu akan ada pabrik pengolahan sampah di dekat sini, mungkin saya tidak akan tinggal di sini. Harusnya ada transparansi dan pelibatan masyarakat sebelum pabrik didirikan,” kata Nadine.

Meski memahami keterbatasan kapasitas TPST Bantargebang, Nadine menegaskan proyek pengolahan sampah harus melalui kajian matang dan pengawasan ketat karena mencampur sampah organik dan anorganik. Ia bersama warga berharap operasional RDF dihentikan permanen lantaran persoalan teknis, dampak lingkungan, dan risiko kesehatan yang sejak awal tidak terjamin keamanannya.

"Warga butuh kepastian dan perlindungan hukum dan tidak mau jd kelinci percobaan,” ujarnya. 

Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Rumah Kosong, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah di Tajurhalang

Sementara itu, warga Karang Tengah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Hamas, 23 tahun turut terdampak bau menyengat dari aktivitas RDF Plant Rorotan tersebut.  Ia menyebut, sebelum fasilitas pengolahan sampah tersebut beroperasi, lingkungan tempat tinggalnya tidak pernah mengalami gangguan bau seperti sekarang.

Hamas, yang telah lama bermukim di wilayah Pusaka Rakyat, Karang Tengah mengatakan, jarak rumahnya dengan lokasi RDF sekitar satu kilometer. Meski berbeda wilayah administrasi, ia mengklaim dampak bau tetap dirasakan hampir setiap hari oleh warga sekitar.

“Kalau dulu sebelum ada RDF enggak ada bau seperti ini. Sekarang hampir setiap hari kami mencium bau. Radius rumah saya ke RDF kurang lebih satu kilometer,” ujar Hamas. 

Menurut dia, jumlah pasti warga terdampak memang tidak terdata secara rinci, namun ia memperkirakan hampir seluruh warga di radius sekitar merasakan hal serupa karena sebaran bau mengikuti arah angin.

"Hampir semuanya kena dampak," ucap Hamas. 

Ia juga mengaku sempat mengalami keluhan kesehatan setelah mendatangi area sekitar RDF pada malam hari saat bau tercium kuat. Keluhan yang dirasakan antara lain mata perih dan merah, pusing, mual, iritasi kulit, hingga rasa tidak nyaman di tenggorokan.

“Dua hari setelah itu mata saya perih, merah. Terus pusing, mual, kulit gatal, iritasi. Yang paling parah di mata, mungkin kena partikel di udara,” katanya.

Untuk penanganan, Hamas menyebut dirinya berobat secara mandiri dengan membeli obat tetes mata dan salep di apotek menggunakan biaya pribadi.

"Paling beli tetes mata sama salep," kata Hamas. 

Ia mengatakan, gangguan bau sudah dirasakan sejak awal 2025 saat RDF mulai beroperasi uji coba, dan menurutnya belum ada perubahan berarti hingga sekarang. Bahkan setelah pernyataan Gubernur Jakarta yang meminta penghentian sementara operasional, Hamas mengklaim bau masih tercium di wilayahnya.

“Setelah pernyataan gubernur yang bilang stop sementara, pagi sampai sore bahkan malam kami masih mencium bau. Pagi tadi juga masih ada,” ucapnya.

Hamas juga mengatakan dirinya bersama warga lain beberapa kali mendatangi langsung lokasi RDF saat bau menyengat muncul. Dari pengamatannya, masih terlihat truk sampah keluar-masuk area fasilitas, meski petugas di lokasi disebut menyatakan tidak ada operasional.

“Waktu kami datang, dibilang tidak ada operasi. Tapi kami lihat sendiri masih ada truk sampah yang mau masuk. Itu yang bikin warga bingung,” ungkap dia.

Ia berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada fasilitas pengolahan di dalam RDF, tetapi juga pada sistem pendukung seperti armada pengangkut sampah. Menurutnya, jika sumber bau diklaim berasal dari air lindi yang menetes dari truk, maka pembenahan armada harus benar-benar dilakukan.

“Kalau memang katanya dari air lindi yang cecer, ya truknya diperbaiki, sistemnya diperbaiki. Tapi menurut kami bukan cuma itu, seluruh proses harus dievaluasi. Dan keputusan penghentian sementara harus benar-benar dijalankan,” ujarnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update