Normalisasi Ciliwung Dikebut, DPRD Apresiasi Pembebasan Lahan Humanis

Sabtu 31 Jan 2026, 17:04 WIB
Banjir setinggi 25 cm masih menggenangi Kampung Melayu, Jakarta Timur, Sabtu, 31 Januari 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Banjir setinggi 25 cm masih menggenangi Kampung Melayu, Jakarta Timur, Sabtu, 31 Januari 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

"Ciliwung ini adalah hampir 40 persen, Bu ya? Hampir 40 persen, aktivitas sungai yang ada di Jakarta adalah di tempat ini. Sehingga dengan demikian normalisasi Ciliwung ini menjadi penting," kata Pramono.

Baca Juga: Banjir Kampung Melayu Mulai Surut, Warga Catat Empat Kali Terjadi Sepanjang Januari

Pramono menjelaskan, normalisasi Ciliwung dibagi menjadi dua segmen. Segmen pertama dari Pintu Air Manggarai hingga MT Haryono sepanjang 7 kilometer dengan rencana pembangunan tanggul sepanjang 14,99 kilometer.

"Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 14,99 kilometer. Dengan realisasi saat ini mencapai 8,24 kilometer," kata dia.

Segmen kedua dari MT Haryono hingga TB Simatupang sepanjang 12,89 kilometer dengan rencana pembangunan tanggul 18,7 kilometer.

"Segmen ini direncanakan pembuatan tanggulnya 18,7 kilometer. Dan realisasinya sekarang ini kurang lebih 8,9 kilometer. Sehingga total secara keseluruhan ada 33,69 kilometer di ruas Ciliwung ini, realisasi yang sudah diturap 17,14 kilometer," ungkap Pramono.

Khusus wilayah Cawang, kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar 411 bidang dengan panjang penanganan sekitar 2.401 meter. Pada 2025, telah dibebaskan 20 bidang sepanjang 150 meter.

Pada 2026, pembebasan direncanakan terhadap 133 bidang dengan panjang sekitar 557 meter, sedangkan sisanya akan dilaksanakan pada 2027.

Baca Juga: PMI Kota Depok Kirim Relawan ke Lokasi Longsor Pasirlangu Bandung Barat

“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Kami telah melakukan pembebasan lahan secara cukup masif sejauh ini," kata Pramono.

"Seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara, dan penilaiannya dilakukan oleh BPN," sambungnya.

Pramono menambahkan, pembebasan lahan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, sementara pembangunan tanggul dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.


Berita Terkait


News Update