Solusi Finansial Digital 2026, PayLater Legal OJK Tawarkan Cicilan Ringan

Selasa 27 Jan 2026, 17:26 WIB
Ilustrasi PayLater 2026 (Sumber: Gemini AI)

Ilustrasi PayLater 2026 (Sumber: Gemini AI)

Anggapan bahwa PayLater selalu menjadi “jebakan utang” dinilai kurang tepat. Data industri menunjukkan mayoritas pengguna mampu melunasi tagihan tepat waktu.

Risiko utang lebih dipengaruhi perilaku konsumtif, bukan pada layanan PayLater itu sendiri.

Baca Juga: Limit SPayLater Bisa Dicairkan ke Rekening? Cek Fakta dan Aturan Selengkapnya

Selain itu, bunga PayLater tidak selalu lebih mahal dari kartu kredit. Bahkan untuk cicilan jangka pendek, PayLater kerap lebih ringan karena menggunakan sistem bunga flat.

Tips Aman Menggunakan PayLater

Gunakan PayLater hanya untuk kebutuhan prioritas, pastikan cicilan tidak melebihi 30 persen penghasilan bulanan, manfaatkan promo 0 persen, serta aktif memantau tagihan untuk menghindari denda dan penurunan skor kredit.

Memasuki 2026, PayLater telah berkembang menjadi instrumen keuangan yang semakin matang dengan pengawasan ketat OJK.

Selama digunakan secara bijak, layanan ini dapat membantu mengatur arus kas, memanfaatkan promo, dan menghindari jeratan pinjaman ilegal.

Kunci utamanya adalah disiplin membayar dan memahami kemampuan finansial pribadi.


Berita Terkait


News Update