Cara Aktivasi dan Menggunakan Livin’ Paylater by Bank Mandiri

Selasa 27 Jan 2026, 14:09 WIB
Kinerja pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri terus meningkat hingga Rp310 triliun pada kuartal III-2025. (Sumber: Istimewa)

Kinerja pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri terus meningkat hingga Rp310 triliun pada kuartal III-2025. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Bank Mandiri saat ini sudah menghadirkan layanan paylater melalui program Livin’Paylater. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk membeli sesuatu sekarang juga dan bayarnya nanti.

Dilansir dari website resmi bankmandiri.co.id. Livin’ Paylater adalah fasilitas pinjaman yang diberikan Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi menggunakan QR dan Virtual Account (VA) di seluruh Merchant, dan pembayaran item di Merchant Livin’ Sukha.

Layanan ini menggunakan konsep 'beli sekarang, bayar nanti' dengan pilihan tenor pembayaran selama 1, 3, 6, 9, atau 12 bulan.

Benefit yang ditawarkan kepada nasabah melalui program Livin’ Paylater ini pun cukup banyak.

Baca Juga: Pinjam Uang Instan Lewat DANA Paylater, Ini Syarat dan Cara Aktivasinya

Syarat Daftar Livin’ Paylater

Berikut ini adalah persyaratan umum untuk mendaftar Livin’ Paylater diantaranya adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Nasabah Bank Mandiri yang memiliki rekening Mandiri aktif
  • Usia 21 - 59 tahun
  • Nasabah memiliki NIK dalam bentuk e-KTP

Selain itu, terdapat persyaratan spesifik lainnya di mana hanya nasabah tertentu saja yang telah memenuhi kriteria khusus yang bisa menikmati layanan paylater ini. 

Bank Mandiri akan melakukan verifikasi dari setiap nasabah yang layak mendapatkan layanan ini. Salah satunya ialah seringnya nasabah bertransaksi menggunakan Bank Mandiri.

Keunggulan Livin’ Paylater

Adapun berikut adalah keunggulan dari Livin’ Paylater by Mandiri:

  • Pilihan jangka waktu atau tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
  • Minimum transaksi Rp10 ribu sampai limit maksimum Rp20 juta.
  • Persetujuan pengajuan paylater relatif cepat.
  • Nasabah bisa menggunakan di seluruh merchant yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dan memiliki QRIS Code.
  • Pembayaran cicilan bisa dilakukan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo.

Ketentuan Biaya Livin’ Paylater

  • Suku bunga 0% per bulan untuk tenor 1 dan 3 bulan.
  • Suku bunga 1.5% flat per bulan untuk tenor di atas 3 bulan.
  • Biaya admin mulai dari 0,25% per transaksi.
  • Biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari total tagihan yang tertunggak.

Untuk biaya admin dan bunga paylater bisa berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sehingga nasabah perlu memeriksa website atau media sosial Bank Mandiri secara berkala untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Perbandingan Kredivo dan Shopee PayLater, Mana yang Lebih Cocok Buat Kamu? Cek Keuntungan yang Ditawarkan

Cara Aktivasi Livin’ Paylater


Berita Terkait


News Update