Menurutnya, pembinaan dilakukan sebagai langkah humanis Polri, khususnya terhadap para pemandu lagu yang belum tentu memahami aturan dan dampak sosial dari aktivitas yang mereka jalani.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, sehingga mereka memahami aturan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tuturnya.
