POSKOTA.CO.ID - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, kembali menjadi sorotan publik menjelang persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Noel mengungkap dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke organisasi masyarakat dan partai politik.
Ia memberi petunjuk bahwa partai tersebut memiliki huruf “K” dalam namanya, namun menegaskan tidak akan membuka identitas secara rinci.
Aliran Dana Diduga Mengalir ke Pihak Tertentu
Noel menekankan bahwa yang dimaksud bukanlah keterlibatan langsung dalam pengambilan kebijakan, melainkan dugaan aliran dana selama praktik pemerasan berlangsung.
Baca Juga: Profil dan Jejak Karier Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK
Ia juga menyebut ormas yang disinggung merupakan organisasi non-keagamaan.
Pernyataan tersebut memicu spekulasi luas, mengingat Noel tidak menyebutkan bukti atau nama secara terbuka dan menyerahkan pembuktiannya kepada proses hukum.
Dakwaan KPK dalam Perkara Sertifikasi K3

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Noel Ebenezer melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3.
Jaksa menyebut adanya permintaan uang dan penerimaan gratifikasi selama pengurusan sertifikat.
Total dana yang diduga terkumpul dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Selain uang tunai, Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa satu unit sepeda motor mewah.
KPK menegaskan seluruh dakwaan didukung alat bukti yang akan diuji di persidangan.
