POSKOTA.CO.ID - Layanan Paylater saat ini menjadi salah satu favorit masyarakat di Indonesia dalam melakukan transaksi, salah satu e-commerce yang memberikan layanan tersebut adalah Akulaku Paylater yang menawarkan kemudahan dalam bertransaksi dan hadir sebagai solusi pembiayaan digital yang memungkinkan Anda untuk “beli sekarang dan bayar nanti”.
Akulaku paylater banyak digunakan karena memberikan fleksibilitas dan akses kreit yang lebih mudah untuk banyak orang.
Dilansir dari laman resmi milik akulaku.com. Akulaku Paylater adalah layanan kredit digital yang disediakan Akulaku yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan pembelian barang atau jasa secara online atau offline di berbagai merchant yang sudah bekerja sama.
Untuk opsi pembayarannya bisa dilakukan secara cicilan dalam tenor waktu tertentu atau bayar penuh di kemudian hari.
Baca Juga: Jangan Terjebak! Ketahui 5 Batasan Menggunakan PayLater Agar Terhindari dari Galbay
Sistem dan Cara Kerja Akulaku Paylater
Konsep dasar Akulaku PayLater hampir serupa dengan kartu kredit, namun dengan proses pengajuan yang umumnya lebih sederhana dan cepat. Ketika Anda menggunakan Akulaku PayLater untuk bertransaksi, Akulaku akan membayarkan terlebih dahulu total belanja Anda kepada merchant.
Selanjutnya, Anda memiliki kewajiban untuk membayar kembali jumlah tersebut kepada Akulaku sesuai dengan pilihan tenor cicilan yang dipilih saat transaksi, misalnya 1, 3, 6, hingga 12 bulan, atau pembayaran penuh dalam 30 hari.
Beberapa skema mungkin menawarkan cicilan bebas bunga untuk tenor pendek, sementara tenor panjang dapat dikenakan biaya layanan atau bunga yang transparan.
Syarat Daftar Akulaku Paylater
Untuk bisa menikmati layanan Akulaku PayLater, terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu diketahui. Perlu dicatat bahwa persyaratan spesifik dapat diperbarui oleh Akulaku, jadi selalu pastikan untuk memeriksa informasi terbaru di aplikasi Akulaku.
Berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar Akulaku PayLater:
- Usia Minimal: Pengaju umumnya harus usia minimal 18 tahun atau sesuai batas usia dewasa yang ditetapkan.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan masih berlaku.
- Informasi Pribadi dan Kontak: Melengkapi data diri lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.
- Informasi Pekerjaan/Penghasilan: Beberapa kasus mungkin memerlukan informasi mengenai status pekerjaan atau sumber penghasilan untuk penilaian kelayakan kredit.
- Domisili di Indonesia: Tinggal di wilayah cakupan layanan Akulaku.
- Memiliki Smartphone: Aplikasi Akulaku harus diinstal di perangkat smartphone Anda.
Baca Juga: Kenapa DANA Paylater Tidak Ada? Simak Syarat, Penyebab, dan Solusinya
