POSKOTA.CO.ID - Pembekuan fitur Shopee PayLater (SPayLater) menjadi keluhan yang cukup sering dialami pengguna, terutama ketika terjadi keterlambatan pembayaran meski hanya satu hari.
Kondisi ini kerap membuat pengguna panik karena limit yang sebelumnya aktif tiba-tiba tidak dapat digunakan. Padahal, dalam beberapa kasus, fitur tersebut masih bisa diaktifkan kembali dengan prosedur tertentu.
Pengalaman ini dibagikan oleh kreator konten Youtube Nara Zhishu melalui video berjudul “SHOPEE PAYLATER DIBEKUKAN?, BEGINI CARA ATASINYA, BISA DI COBA”.
Dari pengalaman langsung tersebut, terdapat sejumlah pelajaran penting bagi pengguna Shopee PayLater agar lebih memahami sistem serta langkah yang bisa ditempuh saat akun dibekukan.
Baca Juga: Dana PayLater Riba Atau Tidak? Simak Hukumnya dalam Islam
Shopee PayLater Dibekukan Meski Telat Sehari
Dalam video tersebut, Nara Zhishu mengungkapkan bahwa akun Shopee PayLater miliknya dibekukan meski hanya terlambat membayar satu hari. Padahal, limit yang dimiliki cukup besar, mencapai Rp15 juta.
“Limit PayLater aku sampai Rp15 juta, tapi cuma telat satu hari langsung dibekukan. Muncul notifikasi kalau fitur tidak tersedia sementara,” ujar Nara Zhishu dalam videonya.
Kasus ini menegaskan bahwa Shopee menerapkan sistem penilaian risiko yang ketat. Ketepatan waktu pembayaran menjadi faktor utama dalam menjaga status akun tetap aktif. Bahkan keterlambatan singkat tetap tercatat dalam sistem.
Langkah Mengajukan Aktivasi Ulang Shopee PayLater
Meski fitur PayLater dibekukan, Nara menjelaskan bahwa akun Shopee tetap bisa digunakan seperti biasa untuk transaksi non-kredit. Sambil menunggu, ia mencoba mengajukan permintaan bantuan melalui Live Chat Customer Service Shopee.
Langkah yang dilakukan adalah memilih menu Pembeli → Shopee PayLater & S-Pinjam agar tersambung langsung dengan petugas yang menangani layanan kredit. Proses ini penting agar laporan tidak salah jalur.
Petugas Customer Service kemudian meminta beberapa data pendukung.
