Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi mengenai harga emas Antam hari ini Selasa, 27 Januari 2026. Semoga bermanfaat.
