POSKOTA.CO.ID - Skema pembiayaan dengan bunga rendah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dinilai mampu membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi.
Namun di balik besarnya minat masyarakat terhadap fasilitas tersebut, muncul satu pertanyaan klasik yang terus berulang setiap tahun, yakni apakah pinjaman KUR BRI 2026 wajib menggunakan jaminan atau agunan.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia masih berada pada tahap usaha rintisan atau skala mikro, dengan keterbatasan aset yang dapat dijadikan jaminan ke perbankan.
Kondisi tersebut kerap membuat calon debitur ragu untuk mengajukan pinjaman KUR BRI, meskipun sebenarnya mereka membutuhkan tambahan modal usaha.
Di lapangan, tidak sedikit pelaku UMKM juga masih beranggapan bahwa setiap pengajuan kredit ke bank selalu identik dengan kewajiban menyerahkan sertifikat tanah, bangunan, atau BPKB kendaraan.
Persepsi ini kemudian berkembang menjadi kekhawatiran berlebihan, terutama bagi pelaku usaha kecil yang belum memiliki aset bernilai tinggi atas nama pribadi.
Lantas, apakah benar pinjaman KUR BRI 2026 mewajibkan jaminan bagi seluruh debitur?
Bagaimana ketentuan resmi terkait agunan, serta apa saja syarat dan cara mendaftar KUR BRI tahun ini? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 27 Januari 2026: Naik Lagi Jadi Rp2.600.000 per Gram
Apakah Pinjaman KUR BRI 2026 Wajib Pakai Jaminan?
Mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pengajuan KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan.
Artinya, untuk KUR BRI dengan nominal di bawah atau sama dengan Rp100 juta, pihak perbankan dilarang mewajibkan jaminan berupa aset fisik, seperti sertifikat tanah, bangunan, atau BPKB kendaraan bermotor.
